Keberadaan hutan di Kepuluan Selayar meliputi Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas. Dimana pengelolaanya telah menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 dan selebihnya adalah hutan hak. Keberadaan Hutan lindung (protection forest) maupun hutan produksi terbatas yang ada saat ini, pengelolaannya telah dilimpahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, namun operasionalisasinya berada dalam koordinasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Selayar. Untuk lebih jelasnya luas hutan dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.3.3: Luas Kawasan Hutan
Kecamatan Hutan Mangrove (Ha) Hutan Sekunder (Ha) Hutan Primer (Ha)
Bontosikuyu 5,84 0 190,31
Buki 0 0 87,83
Pasimarannu 0 10.986,01 0
Pasimasunggu 0 11.186,57 0
Pasimasunggu Timur 0 1.611,74 0
Takabonerate 0 3.945,48 0
Benteng 0 5.678,70 0
Bontosikuyu 0 2.005,90 0
Pasimarannu 0 8.753,68 0
Pasimasunggu 57,84 0 3.307,41
Timur 0 0 0
Takabonerate 0 0 528,36
Total 312,79 10.575,92 70.233,79

Untuk lebih jelasnya, luas kawasan penggunaan lainnya dapat dilihat pada table berikut :

Tabel 2.3.4: Luas Kawasan Penggunaan Lainnya
Kecamatan Lahan Terbuka Permukiman Perkebunan Rawa Savanna Sawah Belukar Tumbak
Benteng 111,46 289,65 0 0 0 4,09 47,51 267,36
Bontosikuyu 14.709 191,05 1.388,3 0 0 2.594,13 0 0
Bontomatene 0 254,23 438,39 0 0 1.061,74 0 0
Bontomanai 70,76 327,45 1.136,83 0 0 1.365,09 0 0
Bontosikuyu 975,99 220,18 1.015,99 0 0 862,18 851,44 133,85
Buki 0 0 0 0 0 2.997,12 0 0
Pasimanan 234,05 628,18 2.944,85 0 0 1.208,61 0 0
Pasimarannu 120,07 61,21 419,76 0 121,18 488,06 0 0
Pasimasunggu 470,43 114,26 1.216,31 0 0 1.407,43 0 65,36
Pasimasunggu Timur 13,51 90,52 234,85 0 0 1.738,38 0 116,75
Takabonerate 420,87 1.285,70 0 0 0 231,00 0 0
Total 3.562,23 1.857,79 12.623,49 37,84 121,18 10.613,13 2.849,79 784,66

Upaya Kabupaten Kepulauan Selayar untuk meningkatkan tutupan vegetasi dengan melakukan penghijauan dan reboisasi. Oleh karena itu, kegiatan penghijauan yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2020 tersebar di 10 (sepuluh) kecamatan, yaituKecamatan Buki, Bontomatene, Bontomanai, Benteng, Bontoharu, Bontosikuyu, Pasimasunggu Timur, Pasilambena, Pasimarannu dan Kecamatan Pasimasunggu. Pelaksanaan dilakukan dalam bentuk penyediaan bibit tanaman. Jenis bibit yang diadakan untuk kegiatan penghijauan sebanyak 11 jenis bibit yaitu: mangga, sukun, bakau, pucuk merah, glodogan tiang, jati super, pala, cengkeh, durian, rambutan dan ketapang kencana.

Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, menurut Pasal 29 (2) Proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. Pasal 29 (3) Proporsi Ruang Terbuka Hijau Publik pada wilayah Kota paling sedikit 20% dari luas wilayah Kota. Selanjutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang ruang terbuka hijau juga mewajibkan luas RTH minimal 30% dari luas wilayah Kepulauan Selayar. Penambahan luas ruang terbuka hijau dapat ditingkatkan melalui penanaman pohon berbuah di lahan privat/masyarakat dan penanaman pohon jenis bunga/kembang di lahan publik. Penambahan RTH Privat dan RTH Publik Tahun 2020 dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 2.3.5: Luas Penghijauan di RTH Privat Tahun 2020
Kecamatan Jenis Bibit (Pohon) Ha
Durian Rambutan Mangga Pala Cengkeh Jati Super Sukun
Benteng3,2003,0007504003,00050050019.89
Bontoharu1,3202,8003,9251,0002,8004,5002,00044.69
Bontomanai2,050003,8004,0001,7002,55036.64
Bontomatene200--300250--1.63
Buki200--3,2002501,500-9.60
Bontosikuyu1,3803001,2005,8505,7004,0662,02847.09
Pasimasunggu Timur--400---5004.48
Pasimasunggu--3,0004,337--3,00040.38
Pasimarannu--2,000-----
Pasilambena840--2,300-2,220-8.30
Taka Bonerate--------
Total Luas Penambahan RTH Privat9,1906,1009,27521,18713,00016,98610,578212.70

Tahun 2020, luas RTH Publik sebesar 1.868,98 Ha dari luas wilayah Kepulauan Selayar 135.663 Ha atau sebanyak 1,377%. Untuk lebih rinci, luas ruang terbuka hijau Kabupaten Kepulauan Selayar sebagaimana tabel berikut :

Tabel 2.3.6: Luas Penghijauan di RTH Publik Tahun 2020
Kecamatan Jenis Bibit (Pohon) Ha
Bakau Pucuk Merah Ketapang Kencana Glodogan Tiang Tabebuya
Benteng-8802153104732.05
Bontoharu-1,12570250331.18
Bontomanai-9806001003062.45
Bontomatene-650505-1001.61
Buki-90095--0.89
Bontosikuyu-620560--1.50
Pasimasunggu Timur2,70070100--0.30
Pasimasunggu2,80050-700-0.36
Pasimarannu---350-0.13
Pasilambena------
Taka Bonerate------
Total Luas Penambahan RTH Publik 5,500 5,275 2,145 1,710 912 10.47
Tabel 2.3.7: Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun 2020
Kecamatan Luas Wilayah
Km²
Luas Wilayah
Ha
Luas RTH Publik
(Ha)
% RTH Publik Ket.
Benteng24,632.46352,252,121
Bontoharu128,2112.81241,220,321
Bontomanai136,4213.642432,963,173Bontomanai
Bontomatene193,0519.30526,000,134Bontomatene
Buki67,746.77411.6661,846Buki
Bontosikuyu248,2224.82261,500,247
Pasimasunggu Timur167,1416.71430,300,181Pasimasunggu Timur
Pasimasunggu131,813.18035,360,268Pasimasunggu
Pasimarannu195,3319.53340,130,205Pasimarannu
Pasilambena114,8811.48830,000,261Pasilambena
Taka Bonerate49,34.9302,600,053Taka Bonerate
Total RTH Publik 135.663 1.868,8 1,377 Total RTH Publik

Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dilakukan oleh 2 (dua) SKPD yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman yang menangani Taman Kota dan Pemakaman, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menangani Taman Kehati dan Jalur Hijau. Kegiatan yang dilakukan untuk program perlindungan dan konservasi sumber daya alam yaitu pemeliharaan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem, perencanaan dan pengembangan taman keanekaragaman hayati, serta pengadaan bibit yang tersebar di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air juga dilaksanakan dengan 1 lokasi pelaksanaan yaitu sekitar aliran sungai Je’ne lopi Desa Kalepadang yang merupakan alur dari sungai Giring-giring ke Kelurahan Bontobangun.