Berikut ini adalah struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Selayar




Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Selayar, terdiri dari :

a. Kepala Dinas

b. Sekretariat, terdiri dari:

  1. Subbagian program;
  2. Subbagian Umum, Kepegawaian dan Hukum;
  3. Subbagian Keuangan.

c. Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;

d. Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, serta Peningkatan Kapasitas terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;

e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional;

f. Kelompok Jabatan Fungsional;

g. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)